Makin Ditekan, Makin Melawan! #BebaskanKawanKami

Joined December 2025
MELIHAT ATAU MENGALAMI PELANGGARAN HAK SAAT AKSI? Laporkan kepada kami dengan gunakan tag #BerhakProtes, mention @berhakprotes, atau kirimkan informasi melalui DM @berhakprotes di X atau Instagram. #BerhakProtes
327
7
294
8,347
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
Berbagai elemen masyarakat dikabarkan akan turun ke jalan berdemonstrasi menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 hari ini. Berkaca pada pengalaman dan catatan YLBHI terhadap pendekatan represif dan praktik brutalitas aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi beberapa waktu terakhir seperti adanya penghalang-halangan aksi, sweeping dan praktik penangkapan sewenang-wenang, penggunaan kekuatan yang berlebihan , penghalangan akses bantuan hukum, kriminalisasi kemerdekaan berpendapat baik di ranah online maupun offline, hingga pembunuhan diluar proses hukum (extra judicial killing), termasuk dugaan penyusupan atau operasi intelijen yang mengarah pada desain kerusuhan atau pembiaran pengerahan dan praktik kekerasan oleh melalui Organisasi Masyarakat. Sebagai Lembaga yang memiliki perhatian khusus dalam upaya penegakan negara hukum demokratis yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia di Indonesia, YLBHI menyampaikan sikap sebagai berikut: 1. Kemerdekaan menyampaikan pendapat bukan tindakan kriminal melainkan adalah hak asasi manusia warga yang fundamental dalam negara demokrasi dan telah dijamin tegas dalam konstitusi yang harus di hormati dan dilindungi oleh negara khususnya aparatur pemerintahan dan kepolisian sebagai bentuk partisipasi Masyarakat dan pengawasan langsung rakyat sebagai pemilik kedaulatan terhadap berjalannya fungsi pemerintahan. ; 2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan jajarannya bertanggungjawab memberikan penghormatan dan perlindungan hak Masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan memastikan perlindungan keamanan dan keselamatan Masyarakat yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat secara damai; 3. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menahan diri dengan tidak menurunkan pasukan untuk ikut dalam pengamanan aksi demonstrasi jika tanpa adanya Keputusan politik negara. Tugas utama Militer untuk alat pertahanan negara bukan keamanan. Oleh karena itu, penurunan pasukan TNI dalam aksi demontrasi tidak sesuai dengan mandat konstitusi TNI sebagai alat negara professional yang bertugas dalam urusan pertahanan. 4. DPR RI supaya bekerja menjalankan fungsinya sebagai Lembaga pengawas Pemerintah dan representasi rakyat, oleh karenanya DPR RI harus mendengarkan suara rakyat dan memberikan solusi terhadap berbagai tuntutan Masyarakat atas berbagai persoalan kebangsaan; 5. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perindungan Anak, Ombdusman RI maupun Lembaga Negara HAM lainnya untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan mandat peraturan perundang-undangan dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia khususnya perlindungan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam kotrol pemerintahan. Kami juga ingin menginformasikan adanya kanal aduan *Pusat Bantuan Hukum dan Anti Kriminalisasi* oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang dapat diakses bagi massa aksi yang mendapatkan tindakan pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum. Jakarta, 28 Oktober 2026 Pengurus YLBHI
222
1
283
2,993
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
buat tmn" yg membutuhkan pendampingan hukum atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran hak, berikut kontak LBH yang bisa dihubungi. simpan, sebarkan, dan pastikan informasi ini sampai kepada mereka yang membutuhkan.
655
5
759
6,979
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
Mngundang kawan2 u/hadir dalam @AksiKamisan Hari ini tepat 98th Hari Sumpah Pemuda--bergerak bersama menuju Indonesia baru, yaitu Indonesia yg pmerintahannya demokratis, bersih dari planggar beratHAM, & jujur. @dipanggilwawan korban Semanggi I-13 November 1998
137
1
295
2,600
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
⚠️ BUKU SAKU AKSI‼️ utk semua yg turun aksi silahkan baca sejenak. apabila melihat atau mengalami pelanggaran hak, jika memungkinkan maka utk didokumentasikan & mention ke @BerhakProtes atau hubungi posko bantuan hukum di bawah. berangkat sehat, pulang utuh & selamat! stay safe!
temen2, ini ada buku panduan aksi. silakan dibaca sejenak. di bawah, akan coba gue ringkas poin2 penting per kasus. utk penjelasan lebih detail, kalian bisa baca dan unduh bekal panduan "jika kamu ditangkap" dari LBH Jakarta & KontraS(2026) bantuanhukum.or.id/hal-yang-……
1
799
6
998
10,340
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. Sayangnya, ditengah situasi rezim yang otoriter dan militeristik ini, massa aksi seringkali dianggap musuh negara. Kita ingin semua baik-baik saja. Tapi jika terjadi kekerasan, intimidasi bahkan penangkapan yang sewenang-wenang di lapangan, silahkan kontak bantuan hukum berikut. 📍Khusus wilayah Jabodetabek.
Warga berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta. Aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional yang diakui dan dilindungi oleh UUD NRI Tahun 1945. Untuk teman-teman yang turun ke jalan, pastikan kamu memahami hak-hakmu! Ikuti panduan ini dan unduh
1
564
3
560
7,454
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
Sulit mau ikut kumpul dan melebur kalau ajakan ga merokok dari tahun ke tahun masih susah diindahkan heheheheheheheehehehehe
11
103
9
551
15,919
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
Para Dosen Serikat Pekerja Kampus dari Sabang sampai Merauke, berikan nilai "A" bagi Mahasiswa yang memilih membersamai rakyat di jalan bersuara melawan penindasan rakyat daripada yang hanya duduk nyaman di ruangan ber AC !
12
759
15
2,152
17,012
Panduan Keamanan Digital untuk Aksi dari @safenetvoice bisa diunduh di Pustaka Taratsa ini ya. Silakan diperhatikan untuk keselamatan bersama.
Panduan Keamanan Digital untuk Aksi Penulis: SAFEnet Penerbit: SAFEnet Tahun terbit: 2024 Tautan baca dan unduh: pustaka.taratsa.id/book/7917
31
50
966
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
BUKU SAKU: HAL YANG HARUS KAMU KETAHUI KETIKA DITANGKAP POLISI Penulis: Daniel Winarta, dkk. Penerbit: Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Tahun terbit: 2026 Tautan baca dan unduh: pustaka.taratsa.id/book/6995
67
2
104
4,387
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
MELIHAT ATAU MENGALAMI PELANGGARAN HAK SAAT AKSI? Laporkan kepada kami dengan gunakan tag #BerhakProtes, mention @berhakprotes, atau kirimkan informasi melalui DM @berhakprotes di X atau Instagram. #BerhakProtes
327
7
294
8,347
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
Kita perjuangkan penegakan HAM, tata kelola yg bener, dan lingkungan hidup. Yuk bisa ciptakan aktivisme yang sehat dan inklusif, tanpa KS, tanpa diskriminasi identitas, tanpa #rokok! 🚭
Replying to @elisa_jkt
Aktivisme dan aksi kita mmg masih blm inklusif. Padahal yg diperjuangkan adl isu-isu publik. Msh byk aktivis yg tunduk takluk di bawah kuasa rokok. Suram memang pd konteks ini.
11
1
29
1,089
JADWAL SIDANG TAHANAN POLITIK Rabu (28 Oktober 2026) 98 tahun Sumpah Pemuda, tetapi masih ada kawan kita yang dipenjara! 98 tahun Sumpah Pemuda, tetapi masih ada kawan kita yang diburu karena bersuara! Mari bersolidaritas sampai semuanya bebas!
1
75
202
2,352
RABU, 28 OKTOBER JAKARTA SELATAN 13:00 WIB (Putusan Praperadilan) 180/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL (Ube) R. Sidang 03 SURABAYA 10:30 WIB (Putusan) 1436/Pid.B/2026/PN Sby (ARP) R. Sari 3
1
2
101
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
Baca di sini: surabaya.kompas.com/read/202… Presiden BEM Unair M Rizqi Senja Wirawan disebut dijemput Polda Jatim di rumahnya setelah diduga terkait ajakan demonstrasi memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Surabaya. ~IQ #BEMUnair #PoldaJatim #newsplay [20261026150244578]
44
220
18
302
13,217
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
SIARAN PERS YLBHI Kecam Kekerasan terhadap Massa Aksi 20-22 Oktober 2026: Negara Wajib Menjamin Kebebasan Berpendapat dan Mengusut Tuntas Dugaan Pelanggaran Aparat YLBHI mengecam tindakan kekerasan dan pengerahan kekuatan berlebihan terhadap massa aksi peringatan 2 tahun rezim pemerintahan Prabowo Gibran pada 20-22 Oktober 2026 yang terjadi di berbagai daerah. Secara khusus, YLBHI memberikan kritik keras terkait tidak adanya perubahan pola penanganan demonstrasi oleh kepolisian meski Kapolri baru mendengungkan visi “Kepolisian bersama Rakyat”. Terus berulangnya praktik perburuan aktivis, brutalitas, dan kesewenang-wenangan menunjukkan pembenahan di tubuh kepolisian masih pepesan kosong. Pendekatan represif terhadap demonstrasi damai tidak hanya melanggar hak warga negara, tetapi juga memperburuk kualitas demokrasi Indonesia. Kritik dan aspirasi publik harus dijawab melalui dialog dan pemenuhan hak-hak warga, bukan melalui kekerasan dan kriminalisasi. Baca selengkapnya melalui website YLBHI ylbhi.or.id/informasi/siaran… Credit foto: KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
2
351
2
709
7,742
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
Siaran Pers Mahasiswa Unhas Protes 2 Tahun Rezim Prabowo-Gibran, Berujung Represi dan Penangkapan Sewenang-wenang Selengkapnya: lbhmakassar.org/press-releas…
3
4
181
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi retweeted
UPDATE: Dua kawan kami dinyatakan menjadi tahanan rumah bersama 7 tahanan lainnya dan sudah mendapatkan pendamping hukum. Sementara itu, satu dari kawanan dinyatakan menjadi tersangka dan masih mendiam di lapas. Kami TEKANKAN untuk mengkawal kawan kita sampai benar-benar bebas.
Dua dari kawan kami yang menjadi tahanan masih belum ada kepastian yang jelas perihal keberadaan mereka. Tidak ada kelanjutan juga dari pihak LBH dan KontraS akan kabar dari kawan-kawan kami meskipun sudah langsung bertanya dengan keanggotaan mereka secara pribadi. Sebarluaskan.
310
7
538
8,189
JADWAL SIDANG TAHANAN POLITIK Senin-Selasa (26-27 Oktober 2026) 2 tahun rezim Prabowo-Gibran memenjarakan ratusan orang. Kini, di tengah multikrisis, masih ada kawan kita yang harus berjuang di pengadilan. Mari perkuat solidaritas di seluruh lini!
1
32
84
1,354
SENIN, 26 OKTOBER MANNA 16:00 WIB (Tuntutan) 55-56/Pid.B/2026/PN Mna (SM [perempuan] & EH) R. Bagir Manan
1
2
114
SELASA, 27 OKTOBER BANDUNG 10:00 WIB (Pleidoi) 478-480/Pid.B/2026/PN Bdg (10 orang [Gerombolan Hyena]) R. Oemar Seno Adji
1
93