Terbalik-balik :-).
Pemerintah yg berwenang buat perppu krn darurat, tdk merasa perlu/tdk ada suara, malah anggota DPR yg mengusulkan. Pemerintah merasa tdk ada UU yg dilanggar?
Pansel KPU Telat Diumumkan, Anggota DPR Usul Prabowo Terbitkan Perppu. share.google/XsUaeGaOuesyLLK…
Ternyata Presiden @prabowo
"inaction" dlm pembentukn Timsel Anggota @KPU_ID
& @bawaslu_RI .
Sikap Komisi II DPR Terbelah soal Pembentukan TimSel KPU-Bawaslu. Baca di kompas.id/artikel/sikap-komi…
Akses Harian Kompas praktis, kapan saja, & dari mana saja lewat aplikasi. Unduh sekarang!
Hadar Nafis Gumay retweeted
2020 - 2026
The OGs of a football website some of you know about.
(We miss you, Rana. 🥹)
Timsel calon Penyelenggara Pemilu Anggota @KPU_ID @bawaslu_RI perlu segera dibentuk dan diumumkan oleh Presiden @prabowo agar mereka dapat bekerja dgn cukup waktu dan mendapatkan PP yg berkualitas.
Hadar Nafis Gumay retweeted
Kalahkan juara dunia di rumahnya, UBED KE FINAL FRENCH OPEN 2026!!! 🔥🔥🔥
LUAR BIASA!! BANGGA!! 🏸🇮🇩
#BadmintonIndonesia #FrenchOpen2026
Hadar Nafis Gumay retweeted
Anggota Komisi II DPR: Kasus Pasal Selundupan PKPU Harus Diungkap share.google/chsB6eQyVZlKrsA…
Komisi II DPR: Ada Rencana Jumlah Anggota KPU & Bawaslu Ditambah
tirto.id/komisi-ii-dpr-ada-r…
Loh kok malah ide yg akan menambah beban negara yg muncul. Seharusnya sebaliknya. Perlu banyak dan upaya membuat pemilu semakin efisien, sederhana dan mudah.
DPR Pertimbangkan Tambah Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu | Halaman 2 share.google/3KyBctFxbWSzJub…
Dgn adanya Putusan MK bhw pelaksanaan pemilu dibagi menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal/daerah, maka beban kerja tdk lagi menumpuk jadi satu. Penyelenggara pemilu banyak & tersebar di semua daerah. Jadi, penambahan anggota @KPU_ID & @bawaslu_RI hanya bentuk pemborosan.
Hadar Nafis Gumay retweeted
Replying to @HadarNG @KPU_ID @bawaslu_RI @KemensetnegRI @kompascom @detikcom @perludem @netgrit @DPR_RI
Sudah pasti DPR salah. Tapi pansel ini logikanya adalah penapis kandidat sebelum bisa di FPT. Ini mirip dgn timsel KPK yg akhirnya hasilkan Firly, Ghufron, Lili, Alex Marwata cs.
Kalau di buku menu yg ada (hanya) makanan pedas, ya gak bisa pilih yg asin.
Hadar Nafis Gumay retweeted
Yang menjabat saat ini sepantasnya tidak lagi mendaftar menjadi komisioner selanjutnya, kecuali mungkin yang PAW.... secara, kita tidak boleh melupakan sejarah tentang jet pribadi, helikopter bahkan yang paling fafal soal verifikasi ijazah calon....
Hadar Nafis Gumay retweeted
Interview kami sama Mirwan nanti tayang jam 22.30 WIB, silakan ditonton sambil nunggu kickoff.
Gue sih merasa ini lebih bagus dari yang sama Piers Morgan
Berikut adalah Tim Seleksi yg dibentuk oleh Presiden untuk menseleksi calon Anggota @KPU_ID dan @bawaslu_RI menuju Pemilu 2014, Pemilu 2019, dan Pemilu 2024.
Mana nama2 anggota Timsel untuk Pemilu 2029? @KemensetnegRI @kompascom @detikcom @perludem @netgrit
Halo, #SobatEtika
Menjadi Penyelenggara Pemilu bukan cuma soal aturan dan kewenangan. Ada integritas, sikap adil, dan tanggung jawab yang harus selalu menyertai setiap tindakan.
Sebab, etika bukan sekadar dipahami, tetapi ditunjukkan dalam setiap langkah.
Yuk, swipe sampai akhir dan kenali nilai-nilai etika yang perlu dijaga dalam menjalankan amanah sebagai Penyelenggara Pemilu.
Nah, menurut #SobatEtika nilai mana yang paling penting ?
Tulis di kolom komentar, ya!
#DKPPRI
#SwipeSmart
#KenaliDKPP
Timsel adalah kunci penting mendapatkan anggota @KPU_ID
@bawaslu_RI berintegritas.
Perlu segera diumumkan @KemensetnegRI .
Mengapa Tim Seleksi Penyelenggara Pemilu Belum Dibentuk tempo.co/politik/tim-seleksi…
#KPUIndependen
#PemiluBerintegritas
#Pemilu2029
Berikut bbrp draf PKPU Pencalonan Pilpres yg dibuat & digunakan @KPU sebelum ditetapkan.
1. Pada Uji Publik oleh KPU tgl 4 Sep 2023.
Tdk ada draf pasal "karpet merah" yg istimewa untuk calon yg tdk punya bukti kelulusan sma asing di LN.
Pd bahan presentasi Pimpinan juga tdk ada.
4. Draf PKPU dlm proses harmonisasi di Kemenkumham.
Proses dilakukan oleh Kementrian ini dgn perwakilan @KPU_ID dan @bawaslu_RI .
Dalam draf ada pasal "karpet merah" yg istimewa untuk calon yg tdk punya bukti kelulusan sma asing di LN. Pasal ini masih sebagai Pasal 19 ayat (3)



































