
Forever woven into @dusklibrary's eyes.
MDNI, DNFWC.
Joined August 2016
- Tweets1.5K
- Following39
- Followers40
- Likes547
َ retweeted
Padahal Alas Roban terkenal angker sampe dibuatin filmnya. Tapi hutannya dibakar gini, jin iblisnya pada diem aja. Meanwhile pengemudi yang cuma mau pulang dengan selamat sampe rumah, malah dicelakai, diganggu, sampe dibunuh.
Bener² setan gak guna.
َ retweeted
Indonesia akan maju ketika masyarakatnya paham kalau politik bukan cuma ada di pemilu aja
َ retweeted
Nadia Omara tapi ceritanya gak jadi horror.
َ retweeted
— HELP RT WILL BE APPRECIATED‼️
Halo, ini pertama kalinya aku ngespill orang, jadi maaf kalau berantakan ya.
Aku mau ngespill tukang selingkuh si Djo/Darius dengan username berikut @.Misneact @.roactual/@.nocturnal @.VoidSouth (LCA lama dia) @.Intrusction @.Peiskoz
َ retweeted
HELP RT+LIKE GUYS
halo teman teman, aku mau minta tolong banget buat ramein kasus inii. Korban nya temen seangkatan di sekolah aku guys, kondisi nya sekarang masih koma dengan 87% luka bakar...
Kmrin sempet rame tapi mm nya minta takedown(pelaku ibunya mama korban)
Aku mau-
Seorang nenek berinisial M (64) ditangkap polisi karena diduga membakar cucu perempuannya, LA (17), di Bojongsari, Depok, pada Senin (26/10/2026) pukul 13.40 WIB. Peristiwa ini dipicu kekesalan M karena LA tidak menjemputnya di rumah teman, sehingga ia harus berjalan kaki sejauh 1 kilometer. Setibanya di rumah, M mendapati LA bermain ponsel, lalu menyiram tubuh korban dengan minyak tanah dan melemparkan korek gas hingga api menyambar tubuhnya.
M sempat menyiramkan air untuk memadamkan api sebelum korban dibawa ke RS Fatmawati. LA mengalami luka bakar hingga 80 persen dan masih menjalani perawatan. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menyatakan M dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sumber: Detikcom
#transuptranstv #transtv #NS
َ retweeted
Seorang nenek berinisial M (64) ditangkap polisi karena diduga membakar cucu perempuannya, LA (17), di Bojongsari, Depok, pada Senin (26/10/2026) pukul 13.40 WIB. Peristiwa ini dipicu kekesalan M karena LA tidak menjemputnya di rumah teman, sehingga ia harus berjalan kaki sejauh 1 kilometer. Setibanya di rumah, M mendapati LA bermain ponsel, lalu menyiram tubuh korban dengan minyak tanah dan melemparkan korek gas hingga api menyambar tubuhnya.
M sempat menyiramkan air untuk memadamkan api sebelum korban dibawa ke RS Fatmawati. LA mengalami luka bakar hingga 80 persen dan masih menjalani perawatan. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menyatakan M dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sumber: Detikcom
#transuptranstv #transtv #NS
Guys... btw bapak ini pernah viral di sebelah karena nipu, setelah ada yg bantu tf orangnya di block sama bapak ini. bapak ini udh lama gini sejak 2021. udh ada yg nawarin kerja selalu gk ada kabar lagi. bisa cek rep di utas ini. hati2 aja nanti kalo kalian niat tf ke bapaknya.






































