Membersihkan diri
AKBP Netty Rosdiana Siagian mengundurkan diri dari Polri terhitung sejak 1 September 2026.
Namun, keputusan tersebut baru diumumkan melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam unggahannya, Netty menegaskan pengunduran diri itu merupakan keputusan pribadi yang diambil tanpa paksaan atau tekanan dari pihak mana pun.
"Tidak mudah meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari hidup dan pengabdian. Namun, lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani," tulisnya.
🎥: IG @/netty_diana
Sumber: Tribun-Medan.com, TribunJateng.com
~R #Polisi #Viral
Mantap
Lagian sok keras sih pakek nantagin orang duel, giliran diajakin duel malah minta bukti kalo UAH dan UAS gak munafik, wkwkw kek ayam sayur
Sebut UAH + UAS S3tan & Siap Fight Tapi Menolak Saat Diajak Duel 1 Vs 1.
Herri Pras didatangi oleh Yudi sesama insan beladiri ke rumahnya setelah ditantang berkelahi sampai mati oleh Herri Pras lewat Media Sosial.
Namun tantangan ditolak karena Herri Pras meminta syarat pembuktian terlebih dahulu jika benar UAS & UAH bukan ulama munafik seperti yang disebut Herri.
Intervensi genk Solo
MA Mendadak Batalkan Konferensi Pers!
Putusan Kasasi Ijazah SMA Gibran
Tiba2 MA MUNTABER alias mundur tanpa berita 🫢
Sumber terkait
youtu.be/JgSFUsFjM_E?si=XsYu…
Kemaluan pidato
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara tegas memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Kementerian ESDM untuk menghentikan praktik ekspor Sumber Daya Alam (SDA) dan gas (LNG) melalui negara transit.
Bahlil menekankan bahwa pengiriman komoditas tambang Indonesia harus dilakukan secara langsung dari tanah air ke negara tujuan tanpa perlu mampir ke negara tetangga hanya untuk urusan stempel. Ia menilai praktik transit itu selama ini merugikan Indonesia dari sisi neraca perdagangan dan penerimaan pajak, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi nasional di pasar global.
Simak berita selengkapnya di BeritaSatu.com, BeritaSatu TV, YouTube BeritaSatu dan unduh aplikasi BeritaSatu di iOS and Apps Store!
#BeritaSatu #SaatnyaMajuBersama #BahlilLahadalia #SDA #SumberDayaAlam #Indonesia #Singapura #China #Ekspor #Ekonomi #ESDM #LNG #Viral #Wartawan
Peluang Purbaya Kembali ke Pemerintahan Prabowo, Syahganda: 70 Persen, Mau Kursi Jabatan Ini wartaekonomi.co.id/read64061…
Ngomong taik
Kita itu sudah biasa kok: berpikir SUBSTANSIAL.
Kenapa dulu dibuat aturan syaray calon capres-cawapres "hanya" minimal SMA, bukan S1? Karena saat itu ada Gus Dur dan Megawati yang tidak tamat sarjana.
Dan karena kita tahu kualitas Gus Dur dan Megawati itu layak menjadi Presiden, maka dibuatlah aturan bahwa pendidikan minimal capres hanyalah SMA.
Dari sudut pandang akademis, syarat itu sebenarnya terlalu rendah untuk jabatan setinggi Presiden. Tapi, kita berpikir SUBSTANSIAL bahwa faktanya ada orang tertentu yang punya kemampuan lebih meski hajya lulus SMA.
Contoh figur publik yang cuma lulus SMA tapi bisa jadi pemimpin hebat misalnya: Dahlan Iskan. Dia pernah jadi CEO Jawa Pos dan menjadi Jawa Pos dari koran kecil menjadi media raksasa.
Saat ini kita menghadapi masalah SUBSTANSIAL yang lain. Ada orang nggak punya ijazah SMA tapi lulus S1 secara sah. Jalur kuliah di luar negeri memungkinkan itu.
Maka, secara SUBSTANSI, orang itu sudah memenuhi syarat sebagai capres-cawapres.
Tentu tinggal ditanyakan ke lembaga pendidikan tinggi yang mengeluarkan ijazah S1 itu, apakah ada prosedur yang melanggar saat dia masuk dan kuliah di tempat itu.
Contoh figur publik yang tidak punya iuazah SMA tapi lulus S1 adalah: Azrul Ananda, putra dari Dahlan Iskan. Azrul hanya sekolah sampai kelas 10 di Amerika lalu langsung ambil Junior College 2 tahun, disambung kuliah di universitas normal selama 2 tahun, dia sudah dapat gelar S1. Semua di Amerika Serikat.
Apakah kita akan menolak orang seperti Azrul Ananda sebagai pemimpin bangsa ini hanya karena dia tak punya ijazah SMA? Tentu tidak. Meski dia tidak punya ijazah SMA (sederajat), dia bukan lukusan SMP. Karena kita tahu, dia sudah lulus S1. Dan itu gelar yang sah.
Sekali lagi, secara SUBSTANSI, dia sudah memenuhi syarat dari aturan yang kita buat.
Jika Anda bersikukuh bahwa ijazah SMA adalah keharusan dan menafikan ijazah di atasnya, bagi saya jelas: Anda tidak paham SUBSTANSI.
Janganlah kebencian Anda ke seseorang membuat Anda berpikir tidak logis.
Saya tidak sedang membela Gibran. Saya sedang memperjuangkan logika sederhana tentang babyaknya anak bangsa yang tak punya lembar ijazah SMA tapi punya ijazah S1.
Coba tanya ke perusahaan yang sangat profesional, jika mereka mensyaratkan calon karyawannya minimal SMA tapi dia malah menyodorkan ijazah S1, apakah itu akan jadi masalah?
Tentu logika sederhana itulah yang akan dipakai.
Kebodohan Jokowi semuanya ditipu dikiranya baik2 saja ternyata bentar lagi tumbang
Kalau kata kawan saya yang tinggal di USA, Gibran itu memang sudah harus muncul sebagai generasi yang mewakili kelompok millenial karena ia memahami bagaimana culture gen Millenial yang memang terlihat lebih santai dan ngga begitu ambil pusing dengan apa kata tetangga.
Sementara kata gen Z yang ada dalam diskusi bersama bro @Uki23 dan bang Ade Armando justru lebih tajam lagi.
Mereka memotret sosok Gibran dalam kacamata yang lebih obyektif dan faktual, mereka sudah ngga peduli dengan hal-hal yang sifatnya administratif lagi karena yang mereka lihat adalah tindakan secara langsung.
Dan @gibran_tweet sedang berusaha sekeras mungkin untuk membuktikan dirinya bisa membantu program-program strategis nasional dari Presiden Prabowo Subianto agar berhasil.
Usaha-usaha semacam inilah yang diperiksa oleh Gen Millenial macam saya dan Gen Z macam anak muda dalam podcast ini.
Sementara @dennyindrayana dkk sudah terlihat cacat karena pertama masuk ruang sidang MK dengan cara illegal karena ngga punya legal standing padahal dia adalah ahli hukum tata negara.
Kedua, ia yang menggugat di PTUN dan dia juga yang cabut gugatan itu karena alasan ngga jelas.
Ke-tiga, sebagai ahli hukum tata negara meninggalkan sidang yang sedang berlangsung adalah aktivitas orang yang ngga ngerti bagaimana proses persidangan berlangsung.
Kesimpulan saya, Denny Indrayana ini adalah orang linglung yang sedang teler dalam ruang demokrasi Indonesia 🇮🇩
Replying to @killingmaster99 @nagara2409 @evelyndewi7 @HerlinaDebora70 @tokaidirecycle @NHenryp29864 @ebonXboy @woodentrue @a8sar6alih @bonapasogit24 @aryapanjalunow @hogasthe @gangsterrandom @katrinrienks @jurigh107 @Jediimar @RickyKardjono @HaiderR69235 @NewHaiderR896 @haiderisa619 @rimacahaya661 @EviDrajat @newIding30 @TholekG @Sigitwasit08 @elite_govt @memmed_69 @gl0b4l_ @King_PWS_ @Bara_Rc @Blues_321lagi @fsaidhamzah @yangmi3prnew @jhonsitorus_19 @mangunsong63 @Balerus8Lapan @MarioIs_MyName @krucilan @rudisarupa @aniesbaswedan @gibran_tweet @elonmusk
Menurut putusan MA 742 K/TUN/2026, kasasi dikabulkan dan suket penyetaraan dinyatakan tidak sah. Ini sejalan dengan pertimbangan MK yang tak menemukan bukti meyakinkan dokumen setara SMA. Namun MK menyatakan tak berwenang diskualifikasi karena Gibran sudah dilantik sebagai Wapres. Keputusan mundur bersifat sukarela dan politis, bukan otomatis dari putusan hukum ini. Salinan lengkap MA belum tersedia.
Hidupmu bakal di bully sampai mati
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) direncanakan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), 5 November 2026.
Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan rencana tersebut setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan rencana pemanggilan Jokowi dalam persidangan, Rabu (28/10/2026).
Ia pun mengonfirmasi kedatangan Jokowi ke sidang tersebut.
“Betul. InsyaAllah kami akan datang,” kata Syarif saat dihubungi, Rabu.
Dalam persidangan perkara Roy Suryo, jaksa menyatakan akan memanggil Jokowi dan Syarif sebagai saksi.
Jaksa juga meminta agar pemanggilan itu dijadwalkan pada hari yang sama dengan sidang terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
#Jokowi #Sidang #Ijazah #RoySuryo #SyarifMuhammadFitriansyah
tribunnews.com/nasional/7903…
Otak klo isi tokai ya begini menipu hati sendiri
Pengacara Gibran Pamer Ijazah SD hingga S1 di Sidang PTUN
tirto.id/pengacara-gibran-pa…
























