Dival retweeted
udh udara jelek, skincare mahal emng pemerintah babi
Dival retweeted
3 porsi kemenangan
1. Ga milih prabowo
2. Gapernah follow raffi ahmad & ria ricis
3. Ga nangisin jokowow
Dival retweeted
inget ya guys
PRABOWO TETAP JAHAT
PRABOWO TETAP MEMBAKAR HUTAN
PRABOWO TETAP MERACUNI ANAK ANAK
PRABOWO TETAP TIDAK PEDULI KORBAN BENCARA
PRABOWO TETAP MEMISKINKAN RAKYAT INDONESIA
PRABOWO TETAP MEMBUNUH RAKYAT INDONESIA SECARA PERLAHAN
Dival retweeted
Buat yang masih belum paham, ini kronologi singkat cerita “Geng Solo vs Geng Istana” yang lagi ramai dibahas:
Listyo Sigit sudah dekat dengan Jokowi sejak lama. Hubungan mereka bermula saat Listyo menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011, ketika Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo. Setelah Jokowi menjadi presiden, Listyo kemudian ditunjuk sebagai ajudannya. Dari sinilah muncul sebutan “Geng Solo”.
Pada Oktober 2024, Ahrie Sonta, mantan sekretaris pribadi Listyo, terpilih menjadi salah satu ajudan Presiden Prabowo.
Penyadapan diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 tanpa surat permohonan dari penyidik maupun laporan polisi.
Pada 1 Oktober 2026, posisi Listyo bergeser. Ia diberhentikan dari jabatan Kapolri melalui persetujuan DPR, lalu menjabat Kepala KSP menggantikan Dudung Abdurachman.
Sistem yang digunakan bernama Lawful Interception Management System (LIMS), yaitu server penyadapan yang secara sah digunakan untuk penegakan hukum. Menurut Bareskrim, nomor telepon Presiden dan sejumlah tokoh lain dimasukkan ke server LIMS tanpa prosedur yang sah.
Sesuai aturan, penyadapan dilakukan oleh Pusat Pemantauan atau monitoring centre Polri. Permohonannya harus berasal dari penyelidik atau penyidik dan dilengkapi dokumen pendukung.
Sejumlah pengamat menilai kasus ini sebagai upaya “bersih-bersih Geng Solo”, sementara peneliti lain menyebutnya sebagai reposisi, bukan pembersihan.
Pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan log untuk menghilangkan jejak penyadapan. Sebelum pengumuman resmi, kabar penangkapan sudah ramai beredar di media sosial, meski belum dikonfirmasi pihak berwenang. Penyidik juga menyita 11 ponsel dan 4 flashdisk dalam penyelidikan kasus ini.
Pada 3 November 2026, Bareskrim mengumumkan tiga tersangka, yaitu Listyo Sigit, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri.
Sasaran penyadapan diduga bukan hanya Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, hingga pengusaha.
Penyadapan tersebut diduga tidak mengikuti Perkap No. 5/2010 dan tidak berkaitan dengan penyelidikan perkara pidana. Para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan pasal berlapis.
Di media sosial, warganet menyoroti rekam jejak Listyo di lingkaran tersebut. Sejumlah pemberitaan mengutip pengamat Pangi Syarwi yang menyebutnya sebagai operasi makar sambil menyinggung Geng Solo.
PDIP disebut mengapresiasi penetapan tersangka ini sebagai momentum untuk mengembalikan marwah Polri. Yusril juga disebut meminta publik tidak ragu terhadap proses penyidikan Polri terhadap anggotanya sendiri.
Meski begitu, ada yang menilai “Geng Solo” lebih merupakan label politik daripada organisasi nyata. Sebagian netizen juga mengingatkan agar tidak buru-buru bersorak, karena yang berganti mungkin hanya orangnya, bukan arah kekuasaannya.





































